Cara Mendapatkan Izin Usaha di Indonesia

 


Perizinan ditetapkan dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1984 tanggal 11 April 1984 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengawasan Perizinan di Bidang Usaha. Aturan tersebut memastikan bahwa setiap bisnis di Indonesia dapat mengajukan izin dengan lancar, legal, dan terstruktur.

Izin usaha di Indonesia diperlukan untuk setiap kegiatan usaha oleh usaha kecil dan menengah serta usaha skala besar, termasuk perusahaan penanaman modal asing . Memiliki lisensi bisnis mengidentifikasi bisnis Anda dan operasinya sebagai sah dan diizinkan oleh otoritas yang sesuai.

Izin Usaha diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) kepada perusahaan yang didirikan dalam rangka perusahaan penanaman modal asing (PMA). Izin Usaha diterbitkan sebagai izin usaha untuk melakukan kegiatan usaha komersial di bidang perdagangan barang dan jasa.

Klasifikasi izin usaha untuk PMA

  • Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan umum, barang atau jasa lainnya harus memiliki  izin usaha.
  • Perusahaan yang bergerak di bidang industri manufaktur di luar sektor minyak, gas, dan panas bumi harus memiliki   izin usaha industri.
  • Dimana https://ptbandung.co.id/ bisa membantu anda dalam hal ini.

Persyaratan izin usaha

Izin usaha tetap akan diberikan kepada PMA jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Sudah di produksi
  • Memenuhi batas waktu yang diberikan (3 tahun)

Prosedur Aplikasi

  • Seorang PMA dapat mengajukan permohonan izin tetap kepada Kepala BKPM atau BKPMD (BKPM wilayah/provinsi). Tergantung izin penanaman modal asing, apakah akan diterbitkan oleh BKPM atau BKPMD. Itu juga tergantung pada domisili perusahaan.
  • Pemohon melengkapi dan menandatangani formulir permohonan izin usaha di kantor BKPM atau BKPMD dan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan.
  • Petugas BKPM atau BKPMD akan memeriksa semua berkas dan kelayakan serta kelengkapan permohonan, serta menerbitkan sertifikat izin tetap.

Persyaratan

  • Salinan persetujuan izin untuk investasi
  • Fotokopi Akta Pendirian dan perubahannya.
  • Fotokopi domisili perusahaan, NPWP dan TDP.
  • Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha dan surat keterangan dari pemilik gedung.
  • Fotokopi KTP dan Paspor atau KITAS untuk WNA.
  • Izin UU Gangguan dan Izin Lokasi (SITU)
  • Daftar Peralatan Kantor dan Peralatan Industri
  • Struktur organisasi perusahaan

    Berdasarkan peraturan baru dari awal tahun 2015 semua perusahaan asing baru dan perusahaan asing yang sampai saat ini masih belum memiliki izin usaha perlu memiliki audit keuangan sebelum mereka dapat mengajukan permohonan izin usaha tetap dan juga izin terkait lainnya (izin impor, dll. .) yang sangat penting bagi banyak perusahaan.

    Peraturan baru ini ingin memastikan semua investor asing merealisasikan rencana investasinya dan tidak hanya menyampaikan rencana investasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hanya di atas kertas, yang sering terjadi di masa lalu.

Pemrosesan waktu dan validitas

  • Proses untuk mendapatkan izin usaha tetap memakan waktu 14 hari kerja.
  • Izin usaha permanen untuk PMA berlaku selama 30 tahun.

Permohonan Izin Usaha 2020 dengan OSS

    Untuk mempermudah dan mengefektifkan proses perizinan berusaha di Indonesia, pemerintah telah menerapkan apa yang disebut dengan sistem Online Single Submission (OSS).

    Dengan OSS, semua badan usaha harus mendaftar secara online. Setelah selesai melakukan registrasi di OSS, setiap pelaku usaha secara otomatis akan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) satu hari setelah registrasi, dengan syarat dokumen yang diajukan lengkap dan memenuhi persyaratan.

    Lisensi Bisnis juga akan diberikan bersama NIB jika bisnis Anda tidak memerlukan lisensi lain, yang bergantung pada sektor bisnis yang dijalankan perusahaan Anda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memaksimalkan Keuntungan Bisnis dengan Pengelolaan Pajak yang Efektif

Peran Teknologi Pendingin Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Medan

Mengoptimalkan Produksi Melalui Teknologi Cleanroom Terkini